Siswa SMAN 6 Garut Tewas, Dugaan Perundungan Memicu Kontroversi
GARUT – Seorang siswa SMA Negeri 6 Garut, PN (16), ditemukan meninggal dunia pada Senin, 14 Juli 2025. Peristiwa tragis ini terjadi di kediamannya, dan dugaan sementara mengarah pada bunuh diri.
Kasus ini mencuat setelah ibunda korban mengunggah dugaan perundungan yang dialami anaknya di media sosial, yang kemudian menjadi viral.
![]() |
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin. (sumber: pikiran-rakyat.com) |
Penyelidikan Polisi: Olah TKP dan Keterangan Saksi
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengonfirmasi laporan insiden gantung diri ini.
Tim Inafis Polres Garut segera melakukan olah TKP di lokasi kejadian. "Hasil olah TKP tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan, cenderung mengarah ke bunuh diri," ujar Joko pada Rabu, 16 Juli 2025.
Meskipun demikian, penyebab pasti kematian korban masih dalam tahap penyelidikan mendalam. Pihak kepolisian telah meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Rencananya, wawancara dengan keluarga korban akan dijadwalkan setelah masa berkabung selesai.
Unggahan Ibu Korban: Dugaan Perundungan di Sekolah
Dugaan kuat adanya tekanan psikologis akibat perundungan di sekolah pertama kali diungkapkan oleh ibunda PN. Ia membagikan kisahnya melalui akun Instagram pribadi dan video di TikTok Putriayu, yang keduanya viral.
Sang ibu menceritakan bahwa PN menjadi target bullying setelah dituduh melaporkan teman-temannya yang merokok atau nge-vape di kelas, tuduhan yang dibantah keras oleh korban.
Menurut ibunda PN, anaknya pernah nyaris dipukuli oleh teman-teman sekelasnya namun berhasil menyelamatkan diri ke ruang Bimbingan Konseling (BK).
Sejak insiden itu, PN disebut merasa ketakutan dan enggan kembali ke sekolah. Dalam unggahan TikTok, tertulis ungkapan duka dan kekhawatiran PN dalam bahasa Sunda.
Dampak Akademik dan Reaksi Publik
Ibunda PN juga mengungkapkan bahwa anaknya tidak naik kelas setelah insiden tersebut. Meski demikian, PN diberi kesempatan melanjutkan ke kelas XI dengan syarat harus pindah sekolah. "Anak saya sangat terpukul," tulis sang ibu dalam unggahan yang sudah ada sejak pertengahan Juni 2025.
Kasus ini memicu simpati dan kemarahan publik yang meluas. Banyak warganet menyerukan keadilan bagi korban dan mendesak polisi mengusut tuntas dugaan perundungan di lingkungan sekolah. Tagar yang mengusung nama korban telah dibagikan ulang lebih dari 8 ribu kali sejak Senin lalu.
Penyangkalan Pihak Sekolah
Di sisi lain, pihak SMAN 6 Garut membantah keras adanya perundungan terhadap korban oleh siswa maupun guru. Kepala Sekolah SMAN 6 Garut, Dadang Mulyadi, menyatakan bahwa permasalahan utama justru bermula ketika PN tidak naik kelas.
"Sebetulnya ini bermula karena yang bersangkutan tidak naik kelas. Disebabkan ada 7 nilai mata pelajaran itu tidak tuntas," ucapnya.
Perwakilan sekolah, Cucu Benyamin, menambahkan bahwa tidak ada bullying di kelas PN. Menurutnya, keputusan PN tidak naik kelas murni karena alasan akademik, yakni beberapa mata pelajaran yang tidak tuntas di semester 1 dan 2.
Cucu juga menjelaskan bahwa pihak sekolah telah memberikan pendampingan dan berkomunikasi dengan orang tua PN untuk bimbingan di rumah, namun tidak ada peningkatan akademik.