HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Aliansi Mahasiswa Kabupaten Garut Gelar Aksi Simbolik Kawal Implementasi PPN 11% di Alun-alun Garut




Aliansi Mahasiswa Kabupaten Garut berkumpul di Alun-alun Garut untuk menggelar Aksi Simbolik #KawalImplementasiPPN11%, sebagai bentuk respon terhadap gejolak di masyarakat terkait rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Aksi ini dipicu oleh wacana kenaikan tarif PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025, berdasarkan amanat UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). UU tersebut memberi kewenangan kepada pemerintah untuk menyesuaikan tarif PPN dalam rentang 5% hingga 15%, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional.

Kebijakan kenaikan PPN sebesar 1% menjadi 12% menuai protes keras dari berbagai elemen masyarakat karena dinilai berpotensi menurunkan daya beli dan memperburuk kualitas hidup masyarakat, terutama di tengah melemahnya daya beli kelas menengah dalam beberapa bulan terakhir. Aliansi Mahasiswa Kabupaten Garut menyuarakan kekhawatiran bahwa kebijakan ini dapat memperdalam kesenjangan ekonomi.

Pada awalnya, aksi ini direncanakan sebagai aksi besar-besaran dengan turun ke jalan. Namun, setelah pemerintah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa tarif PPN akan tetap diberlakukan sebesar 11% dan kenaikan hanya berlaku pada barang dan jasa mewah, seperti private jet, kapal yacht, dan barang serupa yang selama ini sudah dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Aliansi Mahasiswa memutuskan untuk mengubah bentuk aksi menjadi aksi simbolik. Keputusan ini diambil sebagai bentuk apresiasi atas langkah pemerintah, sekaligus sebagai komitmen mahasiswa untuk tetap mengawal implementasi kebijakan PPN 11%.

“Kami, Aliansi Mahasiswa Kabupaten Garut, mengapresiasi keputusan pemerintah yang membatalkan rencana kenaikan PPN 12% dan tetap memberlakukan PPN 11%. Namun, kami menegaskan komitmen untuk terus mengawal kebijakan ini hingga benar-benar diterapkan secara adil dan transparan. Jika dalam pelaksanaannya ditemukan dampak negatif yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, kami mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi ulang,” ujar Ari Sutarman, Koordinator Lapangan Aksi Aliansi Mahasiswa Kabupaten Garut.

Aksi simbolik ini merupakan wujud nyata dari komitmen mahasiswa dalam mengawal relevansi kebijakan publik untuk selalu pro pada masyarakat. Aliansi Mahasiswa menegaskan peran mereka sebagai jembatan aspirasi masyarakat, terutama dalam mengawal kebijakan yang menyentuh langsung kehidupan rakyat kecil.

Selain itu, aksi ini juga merupakan deklarasi bahwa masyarakat Kabupaten Garut masih memiliki saluran aspirasi melalui mahasiswa yang kritis, aktif, dan peduli terhadap kondisi masyarakat. Melalui aksi ini, Aliansi Mahasiswa Kabupaten Garut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap kritis dan aktif menyuarakan aspirasi demi terwujudnya kebijakan yang adil dan berpihak pada rakyat kecil.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap kritis dan aktif dalam menyuarakan aspirasi demi terwujudnya kebijakan yang adil dan berpihak pada rakyat kecil,” tambah Ari Sutarman.

Tujuan aksi simbolik ini adalah
  1. mengingatkan pemerintah bahwa pengawalan terhadap kebijakan publik adalah kewajiban mahasiswa sebagai agen perubahan;
  2. mengukuhkan peran mahasiswa sebagai penggerak perubahan sosial yang kritis terhadap kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat; dan
  3. menumbuhkan kesadaran di kalangan masyarakat bahwa mereka memiliki hak untuk mengetahui dan mengawal kebijakan pemerintah.
Dengan aksi ini, Aliansi Mahasiswa Kabupaten Garut berharap dapat meningkatkan kesadaran kolektif dan mendorong pemerintah untuk lebih sensitif dalam merumuskan kebijakan yang berdampak luas pada masyarakat. Aksi simbolik ini sekaligus menjadi bukti bahwa mahasiswa terus hadir sebagai pengawal demokrasi dan keadilan sosial di tengah masyarakat.
Posting Komentar